Jumat, 20 Februari 2015

Makalah tentang paradigma pancasila sosial budaya



MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA
“Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya”

FKIP.jpg

Oleh: Kelompok V
Intan muslihah (E1A014021)
                                       Husnawati (E1A014019)
       Novia syiopiana putri (E1A014033)
Nurwahidah (E1A014036)
Pahmi Husain (E1A014038)
Nurhijatul Rikiah (E1A012034)
PROGRAM STUDI PENDIDKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MATARAM
TAHUN 2014
BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang

Keanekaragaman suku, adat-istiadat, dan agama serta berada pada ribuan pulau yang berbeda sumber kekayaan alamnya, memungkinkan untuk terjadi keanekaragaman kehendak dalam kehidupan masyarakat  karena tumbuhnya sikap premordalisme sempit, yang akhirnya dapat terjadi konflik yang negative, Oleh karena itu kita membutuhkan suatu landasan ideologi yang  dapat mempersatukan kita yaitu pancasila. Pancasila adalah lima dasar yang dijadikan pedoman hidup bangsa indonesia.
   Pancasila telah mengajarkan kita nilai-nilai dasar  tentang nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan,nilai kerakyatan  dan nilai keadilan  itu artinya nilai-nilai pancasila ada di dalam kehidupan setiap individu  masing-masing. Pancasila sebagai paradigma dimaksudkan bahwa Pancasila sebagai sistem nilai acuan berpikir, pola-acuan berpikir,atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka kerangka,tolak ukur,arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan.
Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.
Istilah paradigma awal mulanya dipakai dalam bidang filsafat ilmu pengetahuan. Menurut Thomas Kuhn, Orang yang pertama kali mengemukakan istilah tersebut menyatakan bahwa ilmu pada waktu tertentu didominasi oleh suatu paradigma. Paradigma adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan.
Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu pengetahuan, tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi. Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai pola pikir, cara bertindak, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan. Segala sesuatu yang dijadikan paradigma berarti hal itu dijadikan sebagai acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan.
Dengan demikian, paradigma menempati posisi yang tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.


2.      Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian  paradigma ?
2.      Apa Pengertian Sosial Budaya?
3.      Bagaimana  pancasila sebagai paradigma pembangunan sosial budaya?
4.      Bagaiman sikap positif terhadap pan casila dalam kehidupan sosial?




















BAB II
PEMBAHASAN
Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.Hal ini sebagai pembuktian atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.Maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur dalam kehidupan bernagsa dan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga,pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan atau pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan manusia secara totalitas. Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia.Pembangunan, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoritis yang umum dan suatu kerangka pikir orientasi dasar dari suatu perubahan yang merupakan suatu sumber hukum,metode,serta penerapan dalam ilmu pengetahuan,sehingga sangat menentukan sifat,ciri,dan karakter ilmu pengetahuan itu sendiri. Paradigma berarti cara pandang, nilai-nilai , metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan masalah yang dianut oleh suatu masayarakat pada masa tertentu.
            Sosial merupakan rangkaian norma, moral, nilai dan aturan yang bersumber dari kebudayaan suatu masyarakat atau komuniti  yang digunakan sebagai acuan dalam berhubungan antar manusia yang bersifat abstrak dan berisikan simbol-simbol yang berkaitan dengan pemahaman terhadap lingkungan dan berfungsi untuk mengatur tindakan-tindakan yang dimunculkan oleh individu-individu sebagai anggota suatu masyarakat.
Sedangkan budaya berasal dari kata Sans yaitu Bodhya yang artinya pikiran dan akal budi. Budaya adalah segala hal yang dibuat oleh manusia berdasarkan pikiran dan akal budinya yang mengandung cinta, rasa, dan kepercayaan adat istiadat ataupun ilmu.
Maka, pengertian sosial budaya itu sendiri adalah segala hal yang diciptakan oleh manusia dengan pemikiran dan budi nuraninya untuk kehidupan bermasyarakat.Atau, lebih singkatnya, manusia membuat sesuatu berdasarkan budi dan pikirannya yang diperuntukan dalam kehidupan bermasyarakat.
                    Di bidang Sosial Budaya , Pancasila merupakan sumber normatif dalam pengembangan aspek sosial budaya yang mendasar pada nilai–nilai kemanusian,nilai Ketuhanan dan niali keberadaban . Pembangunan di bidang sosial budaya senantiasa mendasar pada nilai yang bersumberpada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Pembangunan bidang sosial budaya menghindarkan segala tindakan yang tidak beradab .dan tidak manusiawi , sehingga dalam proses pambangunan haruslah selalu mengangkat nilai- nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sendiri sebagai niali dasra yaitu nilai Pancasila
                                Dalam pembangunan sosial budaya perlu ditumbuhkembangkan kembali budaya malu, dan budaya keteladanan .



A.     Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya

Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri.Hal ini sebagaimana tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab.Oleh karena itu, pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab.Pembangunan sosial budaya yang menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab.Manusia tidak cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat kemanusiaannya.Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo menjadi human.
Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam si seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa.Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.Paradigma baru dalam pembangunan nasional berupa paradigma pembangunan berkelanjutan, yang dalam perencanaan dan pelaksanaannya perlu diselenggarakan dengan menghormati hak budaya komuniti-komuniti yang terlibat, di samping hak negara untuk mengatur kehidupan berbangsa dan hak asasi individu sesuai sila kedua.Hak budaya komuniti dapat sebagai perantara/penghubung/penengah antara hak negara dan hak asasi individu.
Apabila dicermati, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila itu memenuhi kriteria sebagai puncak-puncak kebudayaan, sebagai kerangka acuan bersama, bagi kebudayaan-kebudayaan di daerah:
(1) Sila Pertama, menunjukan tidak satu pun suku bangsa ataupun golongan sosial dan komuniti setempat di Indonesia yang tidak mengenal kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Sila Kedua, merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warganegara Indonesia tanpa membedakan asal-usul kesukubangsaan, kedaerahan, maupun golongannya.
(3) Sila Ketiga, mencerminkan nilai budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat.
(4) Sila Keempat, merupakan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Sila ini sangat relevan untuk mengendalikan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan perorangan.
(5) Sila Kelima, betapa nilai-nilai keadilan sosial itu menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abdi dan keadilan sosial.
B.     Sikap Positif terhadap Pancasila dalam Kehidupan Sosial

a.       Pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, antara lain:
·   Melaksanakan ajaran agama masing-masing dengan baik
·   Tekun beribadah
·   Saling menghargai dan menghormati antar pemeluk agama
·   Tidak memaksakan agama kepada orang lain.

b.      Pengamalan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, antara lain:

Ø   Senantiasa menghormati dan menghargai sesama manusia, agama,      suku, ras, dan lain-lain.
Ø  Suka membantu dan menolong sesama manusia dalam kebenaran    dengan ketulusan dan kejujuran
Ø  Tidak menyakiti orang lain dalam bentuk apapun.

c.       Pengamalan sila Persatuan Indonesia, antara lain:
Ø  Selalu mengutamakan kebersamaan, kerukunan, persatuan.
Ø  Selalu menjalin hubungan dan kerja sama yang baik.
Ø  Tidak mempermasalahkan segala perbedaan sesama manusia.

d.      Pengamalan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan  dalam Permusyarawatan/Perwakilan, antara lain:
Ø  Mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan bersama
Ø  Menghargai perbedaan pendapat dan pandangan antarsesama manusia
Ø  Menghargai dan menjunjung tinggi demokrasi
e.       Pengamalan  sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, antara lain:
Ø  Bersikap adil
Ø  Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Ø  Tidak mengambil hak orang lain
Ø  Memiliki kemauan keras untuk maju dan bersama-sama membangun bangsa dan negara.



Bab III
Penutup

A. Kesimpulan

Pancasila adalah landasan dasar negara Indonesia maka Pancasila sebagi Paradigma pembangunan negara Inonesia, Pancasila berperan sangat penting untuk membangun sosial dan budaya yang ada di indosesia kearah yang lebih baik.
Sosial budaya adalah segala hal yang diciptakan oleh manusia dengan pemikiran dan budi nuraninya untuk kehidupan bermasyarakat.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan sosial budaya merupakan kerangka kesadaran yang dapat mendorong untuk universalisasi yaitu melepaskan simbol –simbol dari keterikatan struktur dan transendentalisasi yaitu meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan spiritual.Pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab.


B. Saran-saran
Berdasarkan uraian di atas kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan falsafah negara kita republik Indonesia, maka kita harus menjungjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab demi tercapainya tujuan negera Republik Indonesia
























Daftar  Pustaka

Glycine Astika. (2011). Penmbelajaran metode paradigma-dalam- implementasi-pancasila .Yogyakarta: FKIP UGM
http://www.pancasila.go.id
http://www.gudangmateri.com/2010/09/pancasila-sebagai-paradigma-pembangunan.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar